Kadin Banten Bantah Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Banten membantah anggotanya meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun rupiah kepada PT Chandra Asri Alkali yang saat ini sedang melaksanakan proyek strategis nasional di Kota Cilegon. Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, menegaskan bahwa terjadi salah paham antara pihak Kadin Cilegon dan perusahaan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
DPR Komitmen Kawal Pembenahan Tata Kelola MBG
Selasa, 23 Juni 2026
NASIONAL
Iran: Gencatan Senjata Lebanon Jadi Prioritas | Sorotan Dunia
Selasa, 23 Juni 2026
NASIONAL
Emak-Emak Aksi Dukung MBG, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Lebanon Jadi Prioritas | Ruang Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
NASIONAL
Pemerintah Beri Subsidi Produsen Tahu-Tempe Rp2.000/Kg
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Capai Rp 26,34 Triliun
Senin, 22 Juni 2026
NASIONAL
Sabung Ayam! 52 Orang Diamankan, Jurnalis Gugur Dalam Serangan Di Gaza | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 22 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 19 jam yang lalu
#2
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 jam yang lalu





