SinPo.tv

Kadin Banten Bantah Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Banten membantah anggotanya meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun rupiah kepada PT Chandra Asri Alkali yang saat ini sedang melaksanakan proyek strategis nasional di Kota Cilegon. Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, menegaskan bahwa terjadi salah paham antara pihak Kadin Cilegon dan perusahaan.

VIDEOTERKAIT