Kadin Banten Bantah Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Banten membantah anggotanya meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun rupiah kepada PT Chandra Asri Alkali yang saat ini sedang melaksanakan proyek strategis nasional di Kota Cilegon. Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, menegaskan bahwa terjadi salah paham antara pihak Kadin Cilegon dan perusahaan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Ketua KPI Raih Penghargaan KWP Awards 2026
Kamis, 16 April 2026
NASIONAL
Koordinatoriat Wartawan Parlemen Awards 2026
Kamis, 16 April 2026
NASIONAL
Pemprov DKI Siaga El Nino, Antisipasi Krisis Pangan Dan ISPA
Kamis, 16 April 2026
NASIONAL
Setahun Berjalan, Program MBG Libatkan Puluhan Ribu SPPG Tanpa APBN
Kamis, 16 April 2026
NASIONAL
KWP Awards 2026, Herman Khaeron Raih Penghargaan
Kamis, 16 April 2026
NASIONAL
Penghargaan Terhadap Kepala Daerah Dalam KWP Awards 2026
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terlibat Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Seskab Teddy: 'Inflasi Pengamat', Bicara Tak Sesuai Bidang Dan Fakta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
H&M Tutup 160 Gerai, Dorong Bisnis Digital
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
#5
Tabrakan Beruntun, Pengendara Motor Dan Anaknya Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu





