Kadin Banten Bantah Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Banten membantah anggotanya meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun rupiah kepada PT Chandra Asri Alkali yang saat ini sedang melaksanakan proyek strategis nasional di Kota Cilegon. Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, menegaskan bahwa terjadi salah paham antara pihak Kadin Cilegon dan perusahaan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kemenag Tetapkan Pedoman Dam/Hadyu Untuk Tertib Haji
Jumat, 16 Mei 2025
NASIONAL

Peresmian Lapangan Minyak Forel Dan Terubuk, Razia Preman Berkedok Jukir | Menyapa Malam
Jumat, 16 Mei 2025
NASIONAL

BPOM Beri Izin Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates
Jumat, 16 Mei 2025
NASIONAL

Prabowo Ajak Australia Perluas Investasi
Jumat, 16 Mei 2025
NASIONAL

Peresmian Lapangan Minyak Forel dan Terubuk
Jumat, 16 Mei 2025
NASIONAL

Kadin Banten Bantah Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Jumat, 16 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 5 hari yang lalu
#4
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu