Kades Kohod Ditahan Bareskrim Polri
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB
SinPo.tv - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin malam. Selain Arsin, penyidik juga menahan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan di wilayah Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Penadah Curanmor Dibekuk, 10 Motor Curian Disita
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Pemotor
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo: Hormati Kritik, Tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Berenang, 3 Bocah SD Tewas Tenggelam Di Irigasi Tambak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Dekranas Bakal Gelar HUT Ke-46 Tahun Di Makasar
NASIONAL | 4 hari yang lalu





