Imigrasi Depok Gagalkan Dugaan TPPO Modus "Pengantin Titipan"
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:29 WIB
SinPo.tv - Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus "pengantin titipan". Dugaan tersebut terbongkar saat proses wawancara permohonan paspor tiga warga negara Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok melalui modus pernikahan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pramono Resmikan RS Berstandar Internasional Terima Pasien BPJS
Jumat, 28 Agustus 2026
NASIONAL
Kakorlantas Dorong Ojol Jadi Agen Keselamatan Lalu Lintas
Jumat, 28 Agustus 2026
NASIONAL
KemenP2MI Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Sakit Dari Singapura
Jumat, 28 Agustus 2026
NASIONAL
Dirjen Imigras Pimpin Operasi Pengawasan WNA di Bali
Jumat, 28 Agustus 2026
NASIONAL
Imigrasi Depok Gagalkan Dugaan TPPO Modus "Pengantin Titipan"
Jumat, 28 Agustus 2026
NASIONAL
Menteri PKP Pastikan Bedah Rumah di Cilincing Tepat Sasaran
Jumat, 28 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





