SinPo.tv

Gubernur Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan bahwa peserta didik atau pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#3
#4
Konvoi Juara Persib Bandung
Konvoi Juara Persib Bandung

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#5