Gubernur Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan bahwa peserta didik atau pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pengguna KRL Puji Perbaikan Kereta Dan Stasiun
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
BPS: Ekonomi RI Catat 5,04% Pada Triwulan III
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
DPR Sambut Baik Tes Kemampuan Akademik Secara Serentak
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Presiden Tegaskan Langkah untuk UMKM dan Impor Barang Bekas
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Subsidi 60% Tarif Transportasi Publik
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pembacaan Putusan MKD terhadap Anggota DPR Nonaktif
Rabu, 05 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






