Gubernur Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 | 19:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi para pelajar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan bahwa peserta didik atau pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Wamenperin Dukung Sektor Maritim Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
NASIONAL

Menteri UMKM Apresiasi Alokasi 30% Infrastruktur Publik untuk UMKM
Jumat, 30 Mei 2025
NASIONAL

Menteri UMKM Dorong Implementasi Program Digitalisasi UMKM
Jumat, 30 Mei 2025
NASIONAL

Bansos Triwulan II Mulai Disalurkan
Jumat, 30 Mei 2025
NASIONAL

Pramono Anung Berikan SK Kepada Ribuan CPNS Di Balaikota, 15 Diantranya Merupakan Disabilitas
Kamis, 29 Mei 2025
NASIONAL

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kawal Peningkatan RS Di Papua Barat
Kamis, 29 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kemnaker Hapus Syarat Usia hingga Good Looking
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Konvoi Juara Persib Bandung
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Mobil Sedan Terparkir Di Halaman Rumah Terbakar
PERISTIWA | 3 hari yang lalu