SinPo.tv

Empat Orang Begal Di Kelapa Gading Ditembak Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER