Empat Orang Begal Di Kelapa Gading Ditembak Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Dan BI Musnahkan Ratusan Ribu Uang Palsu
Rabu, 13 Mei 2026
HUKUM
Polisi Sita Ribuan Motor Bodong Siap Ekspor Ke Afrika Dan Pasifik
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Ranmor Di Warnet Yang Terekam CCTV
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Polri Terima Laporan Dugaan Haji Nonprosedural
Jumat, 08 Mei 2026
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Diduga Pengasuh Cabuli Santri, Pondok Pesantren Dibakar Warga
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Ponpes Dibakar Usai Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Jadi Korban Penembakan | CATATAN KRIMINAL
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Motor Tersangkut Di Lampu Lalu Lintas Usai Tabrakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





