Empat Orang Begal Di Kelapa Gading Ditembak Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Penadah Curanmor Dibekuk, 10 Motor Curian Disita
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Pemotor
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo: Hormati Kritik, Tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Berenang, 3 Bocah SD Tewas Tenggelam Di Irigasi Tambak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Dekranas Bakal Gelar HUT Ke-46 Tahun Di Makasar
NASIONAL | 4 hari yang lalu





