Empat Orang Begal Di Kelapa Gading Ditembak Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Sindikat Specialis Curanmor Di Tangerang
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Modus Memeras, ART Rekam Aktivitas Majikan Setelah Mandi
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Viral Di Lingkungan Warga
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan
Selasa, 05 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#2
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo Terima Medali Kehormatan, Tarif Impor 19% AS Masih Bisa Diturunkan | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kado Presiden Bagi Guru Di HUT Ke-80 RI
NASIONAL | 3 hari yang lalu