Empat Orang Begal Di Kelapa Gading Ditembak Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga dengan aksi brutal menggunakan senjata tajam. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berusaha melawan saat ditangkap. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Lia Istifhama (Anggota DPD RI)
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Suasana Jelang Upacara HUT RI Di Istana Merdeka Jakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu





