Dua Tersangka Baru Mega Korupsi Pertamina

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corner.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Persoalan Hak Cipta
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Sindikat Specialis Curanmor Di Tangerang
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Modus Memeras, ART Rekam Aktivitas Majikan Setelah Mandi
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 6 hari yang lalu
#2
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Kado Presiden Bagi Guru Di HUT Ke-80 RI
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu