SinPo.tv

Dua Tersangka Baru Mega Korupsi Pertamina

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corner.

VIDEOTERKAIT