Dua Tersangka Baru Mega Korupsi Pertamina

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corner.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Jatanras Tangkap 30 Anggota Ormas PP
Minggu, 25 Mei 2025
HUKUM

Tiga Debt Collector Diamankan Polisi
Minggu, 25 Mei 2025
HUKUM

MPR Dukung Penertiban Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Minggu, 25 Mei 2025
HUKUM

Konsumen Meikarta Telah Klaim Refund Rp3,55 Miliar
Jumat, 23 Mei 2025
HUKUM

Sidak DPRD ke RSUD Cengkareng
Jumat, 23 Mei 2025
HUKUM

KPAI Update soal Fantasi Sedarah
Jumat, 23 Mei 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Penjual Sayur Tewas Terlindas Truk Tambang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Cerita Haru Gladys Korban Malapraktik
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 14 jam yang lalu
#4
Truk Logistik Terguling, Warga Jarah Muatan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Menteri P2MI Segel PT Esdema Mandiri
NASIONAL | 5 hari yang lalu