SinPo.tv

DPR RI Dan Kemenag Bentuk Panja Tata Kelola Guru Madrasah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 12:45 WIB

SinPo.tv -  Wakil Menteri Agama mengungkapkan masih banyak guru madrasah swasta yang belum menerima hak secara layak, meski telah lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Kementerian Agama meminta persetujuan DPR RI untuk mengajukan anggaran biaya tambahan (ABT) yang bertujuan mengatasi tata kelola guru madrasah.

VIDEOTERKAIT