DPR RI Dan Kemenag Bentuk Panja Tata Kelola Guru Madrasah
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 12:45 WIB
SinPo.tv - Wakil Menteri Agama mengungkapkan masih banyak guru madrasah swasta yang belum menerima hak secara layak, meski telah lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Kementerian Agama meminta persetujuan DPR RI untuk mengajukan anggaran biaya tambahan (ABT) yang bertujuan mengatasi tata kelola guru madrasah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Aturan Ketat Penyelenggaraan Haji 2026
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Fasilitas Payung & Kursi Roda Manjakan Jemaah Haji Di Madinah
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
6 Mei 2026, Diprediksi Puncak Kedatangan Jamaah Haji Di Madinah
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Jemaah Haji Gelombang 1 Mulai Diberangkatkan Ke Mekkah
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Menko PM Serahkan Hak Sosial Korban Laka Kereta
Kamis, 30 April 2026
NASIONAL
Inovasi Bus Ramah Lansia & Disabilitas Haji 2026
Kamis, 30 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#2
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Asap Hitam Di Gedung LTC GlodoK
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 1 hari yang lalu




