SinPo.tv

Menko PM Serahkan Hak Sosial Korban Laka Kereta

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 April 2026 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengunjungi rumah salah satu korban laka kereta untuk memberikan hak korban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun 5 bulan. Menko Muhaimin pun mendorong setiap perusahaan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi setiap karyawannya.

VIDEOTERKAIT