SinPo.tv

Menko PM Serahkan Hak Sosial Korban Laka Kereta

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 April 2026 | 19:30 WIB

SinPo.tv -  Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengunjungi rumah salah satu korban laka kereta untuk memberikan hak korban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun 5 bulan. Menko Muhaimin pun mendorong setiap perusahaan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi setiap karyawannya.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER