DPR: Hewan Kurban Banpres Tidak Melanggar Hukum Dan Syariat
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | 17:57 WIB
SinPo.tv - Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema bantuan presiden tidak melanggar hukum maupun syariat. Ia menyebut bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Jemaah Haji Dimbau Patuhi Aturan, Pelayanan Petugas Dimaksimalkan
Kamis, 28 Mei 2026
NASIONAL
Kemenhaj Pastikan Layanan Armuzna Berjalan Terkendali
Kamis, 28 Mei 2026
NASIONAL
DPR: Hewan Kurban Banpres Tidak Melanggar Hukum Dan Syariat
Kamis, 28 Mei 2026
NASIONAL
Jembatan Garuda Simbol Hadirnya Negara Untuk Warga Desa
Kamis, 28 Mei 2026
NASIONAL
Menghabiskan Libur Iduladha Di Seaworld Ancol
Kamis, 28 Mei 2026
NASIONAL
TNI Di Papua Rayakan Idul Adha Di Tanah Penugasan
Kamis, 28 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#5
Wamensos Ajak Pemda Entaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
NASIONAL | 4 hari yang lalu





