SinPo.tv

DPR: Hewan Kurban Banpres Tidak Melanggar Hukum Dan Syariat

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 | 17:57 WIB

SinPo.tv -  Juru bicara Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema bantuan presiden tidak melanggar hukum maupun syariat. Ia menyebut bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat.

VIDEOTERKAIT