DPR Bantah KUHAP Baru Tak Mengatur Penyadapan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 15:42 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi Tiga DPR, Habiburokhman membantah perihal informasi yang menyebut KUHAP baru memberi kewenangan luas kepada polisi untuk menyadap dan melakukan tindakan paksa tanpa izin pengadilan. Dirinya menegaskan informasi tersebut hoaks, melainkan aturan dalam KUHAP baru justru memperketat mekanisme aparat dalam menjalankan proses hukum.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kendaraan Roda 4 Dominasi Penyeberangan Di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026
NASIONAL
Wapres Sampaikan Pesan Persatuan di Tengah Perayaan Nyepi Dan Idul Fitri
Senin, 16 Maret 2026
NASIONAL
Ribuan Pemudik Padati Stasiun Bekasi
Senin, 16 Maret 2026
NASIONAL
Ribuan Perantau Tiba Di Pelabuhan Makassar
Senin, 16 Maret 2026
NASIONAL
Terbus Grogol Berangkatkan 771 Pemudik
Senin, 16 Maret 2026
NASIONAL
Ramp Check Bus Dan Pengemudi di Terminal Lebak Bulus
Senin, 16 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Gibran Cek Stabilitas Harga Di Pasar Glondonggede
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Iran Klaim Serang Kantor PM Israel, Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI Di Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Ditabrak Truk, Seorang Penumpang Sepeda Motor Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Serangan Rudal Lebanon Picu Kekacauan Di Tel Aviv
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Minibus Kecelakaan Beruntun, Seorang Penumpang Terjepit
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





