SinPo.tv

DPR Bantah KUHAP Baru Tak Mengatur Penyadapan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 15:42 WIB

SinPo.tv -  Ketua Komisi Tiga DPR, Habiburokhman membantah perihal informasi yang menyebut KUHAP baru memberi kewenangan luas kepada polisi untuk menyadap dan melakukan tindakan paksa tanpa izin pengadilan. Dirinya menegaskan informasi tersebut hoaks, melainkan aturan dalam KUHAP baru justru memperketat mekanisme aparat dalam menjalankan proses hukum.

VIDEOTERKAIT