DPR Bantah KUHAP Baru Tak Mengatur Penyadapan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025 | 15:42 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi Tiga DPR, Habiburokhman membantah perihal informasi yang menyebut KUHAP baru memberi kewenangan luas kepada polisi untuk menyadap dan melakukan tindakan paksa tanpa izin pengadilan. Dirinya menegaskan informasi tersebut hoaks, melainkan aturan dalam KUHAP baru justru memperketat mekanisme aparat dalam menjalankan proses hukum.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Permintaan Kedelai Meningkat Karena MBG, UMKM Tempe Melonjak
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Prabowo Dan Bloomberg Bahas Kerja Sama Potensial
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
15,7 Juta KPM Sudah Terima Bansos Triwulan IV
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
DPR Bantah KUHAP Baru Tak Mengatur Penyadapan
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Potensi Lokal Pemalang, Kuatkan Kemandirian KPM
Rabu, 19 November 2025
NASIONAL
Pimpinan DPR Lantik Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen
Rabu, 19 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#2
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#3
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
PERSELA Lamongan VS Kendal Tornado FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu






