SinPo.tv

Peringatan Keras! Waspada Penawaran Haji Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Mei 2026 | 16:30 WIB

SinPo.tv -  Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Jeddah mengimbau tegas kepada seluruh warga negara Indonesia agar tidak melakukan ibadah haji secara ilegal. Selain melanggar aturan Arab Saudi, pelaku haji tanpa izin resmi juga terancam sanksi berat berupa denda hingga hukuman penjara.

VIDEOTERKAIT