DPO 11 Tahun, Kejati Papua Tangkap Mantan Anggota KPU Lanny Jaya

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 19 Mei 2025 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayawijaya berhasil menangkap buronan kasus korupsi, mantan anggota KPU Lanny Jaya. Tersangka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian sejak tahun 2014. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp7,1 miliar.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu