SinPo.tv

Dirjen Imigrasi Menangkap WNA Pengguna Paspor Palsu

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mencoba masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu negara Prancis. Hal itu disampaikan Kakanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jakarta, Arief, pada Senin, 17 Februari 2025.

VIDEOTERKAIT