Diduga Malpraktik Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 Maret 2025 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Viral di media sosial, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga malpraktik. Disebutkan dokter tersebut mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa persetujuan keluarga. Hal ini memicu kemarahan keluarga korban, yang kemudian melaporkan kasus dugaan malpraktik ini kepada pihak kepolisian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Persoalan Hak Cipta
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tarif Impor AS 19% Resmi Berlaku, Eks Menteri Agama Diperiksa KPK | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Hadiri Konvensi Sains 2025
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Tukang Kayu Dibacok Oleh KKB, Satlantas Solo Bagikan Bendera Merah Putih | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu