SinPo.tv

Dibantu Dasco, 2 Guru di Luwu Utara Nama Baiknya Dipulihkan Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 November 2025 | 07:58 WIB

SinPo.tv -  Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat. Dibantu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Presiden Prabowo memulihkan nama baik kedua guru di Luwu Utara tersebut.

VIDEOTERKAIT