SinPo.tv

Cabuli Murid 9 Tahun, Oknum Guru Ngaji Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, diamankan petugas setelah dilaporkan warga atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada bibinya. Perkara ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

VIDEOTERKAIT