SinPo.tv

Buat Laporan Palsu, Korban Begal Diperiksa Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

SinPo.tv -  Seorang akuntan di salah satu perusahaan diperiksa aparat kepolisian setelah diduga membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga membuat laporan palsu untuk menghindari kewajiban membayar kredit laptop senilai Rp27 juta. 

VIDEOTERKAIT