BRI Siapkan Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Tepat Sasaran

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 16:50 WIB
SinPo.tv - PT Bank Rakyat Indonesia menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, mengatakan pihaknya akan segera merespon PP tersebut dengan menelaah kriteria kredit dan nasabah yang menjadi target hapus tagih.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

TNI Fair 2025 Meriahkan Rangkaian Hut Ke-80 TNI
Kamis, 18 September 2025
NASIONAL

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Ke 4,75%
Kamis, 18 September 2025
NASIONAL

Polisi Gadungan Ditangkap, Wanita Paruh Baya Tewas Di Rumah Anak Mantu | Catatan Kriminal
Kamis, 18 September 2025
NASIONAL

Prabowo Kembali Lakukan Perombakan Kabinet, Ricuh Siswa SMAN 1 Yalimo | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 18 September 2025
NASIONAL

Presiden Lantik Menteri Dan Wamen , Tarif Rp 1 MRT, LRT, Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
Rabu, 17 September 2025
NASIONAL

Kunjungan Kenegaraan Trump
Rabu, 17 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 5 hari yang lalu
#4
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu