SinPo.tv

BRI Siapkan Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Tepat Sasaran

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 16:50 WIB

SinPo.tv -  PT Bank Rakyat Indonesia menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, mengatakan pihaknya akan segera merespon PP tersebut dengan menelaah kriteria kredit dan nasabah yang menjadi target hapus tagih.

VIDEOTERKAIT