BRI Siapkan Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Tepat Sasaran
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 16:50 WIB
SinPo.tv - PT Bank Rakyat Indonesia menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, mengatakan pihaknya akan segera merespon PP tersebut dengan menelaah kriteria kredit dan nasabah yang menjadi target hapus tagih.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kemenhaj Lakukan Evaluasi Penyelanggaraan Haji 2026
Kamis, 25 Juni 2026
NASIONAL
Putin Tinjau Pesawat Baru, Jajal Kokpit Langsung
Kamis, 25 Juni 2026
NASIONAL
Gerindra Respon Dukungan Jokowi Ke Prabowo-Gibran 2 Periode
Kamis, 25 Juni 2026
NASIONAL
Presiden Prabowo Soroti Himbara Dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun
Kamis, 25 Juni 2026
NASIONAL
Pulau Suaka Simpanse Selamatkan Korban Perdagangan Satwa
Kamis, 25 Juni 2026
NASIONAL
Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Film 50%
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





