BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran sabu di Kota Medan. Petugas mengamankan seorang pria bersama barang bukti sebanyak 8 kilogram sabu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Patroli Pasca Bentrokan Maut di Matraman
Rabu, 29 Juli 2026
NASIONAL
Kejagung Periksa Saksi Dalam Dugaan TPPU FA
Rabu, 29 Juli 2026
NASIONAL
BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu
Rabu, 29 Juli 2026
NASIONAL
Curi Uang Nasabah 1,2 Miliar, 3 Pelaku Pecah Kaca Dibekuk
Rabu, 29 Juli 2026
NASIONAL
Terjun Bebas ke Kali Mookervart, Pengendara Terluka Parah
Rabu, 29 Juli 2026
NASIONAL
Bantuan Untuk Pedagang Pasca Bentrok di Matraman
Rabu, 29 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 5 hari yang lalu





