SinPo.tv

Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Mei 2025 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Hakim non-aktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsidar tiga bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara pembunuhan Dini Sera yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
Serangan Iran Hantam Tel Aviv

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#4
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu