SinPo.tv

Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 09 Mei 2025 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Hakim non-aktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsidar tiga bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara pembunuhan Dini Sera yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#5