Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 8,96 juta batang rokok ilegal yang dikirim tanpa pita cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang ilegal tersebut dikirim dari Jawa Timur menggunakan kereta kargo sebelum menyeberang ke Sumatra melalui jalur laut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Ungkap Puluhan Jaringan, Polisi Sita Hampir 1 Miliar Narkoba
Rabu, 12 Agustus 2026
NASIONAL
Belasan Rumah Di Permukiman Padat Terbakar
Rabu, 12 Agustus 2026
NASIONAL
Kunci T Patah 2 Kali, Maling Gagal Bawa Kabur Motor
Rabu, 12 Agustus 2026
NASIONAL
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal
Rabu, 12 Agustus 2026
NASIONAL
Akibat Konsleting Listrik, Pabrik Bingkai Dan Fiber Terbakar
Rabu, 12 Agustus 2026
NASIONAL
Indonesia Women’s League 2026/2027 Resmi Bergulir
Rabu, 12 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Tabrakan Longboat Di Perairan Taliabu, Satu Tewas Usai Menghilang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu





