SinPo.tv

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:40 WIB

SinPo.tv -  Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 8,96 juta batang rokok ilegal yang dikirim tanpa pita cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang ilegal tersebut dikirim dari Jawa Timur menggunakan kereta kargo sebelum menyeberang ke Sumatra melalui jalur laut.

VIDEOTERKAIT