SinPo.tv

Bea Cukai Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

SinPo.tv - Bea Cukai Jakarta merilis penindakan rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah yang diproduksi langsung melalui Jawa Timur untuk dikirim ke berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Sumatra, hingga Kalimantan. Hingga saat ini, Bea Cukai masih terus melakukan pengejaran kepada pihak-pihak terkait dan akan melimpahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan

30 Agustus 2026 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
TPA Putri Cempo Solo Terbakar

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu

#5