Bea Cukai Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Jakarta
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai Jakarta merilis penindakan rokok ilegal senilai 8 miliar rupiah yang diproduksi langsung melalui Jawa Timur untuk dikirim ke berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Sumatra, hingga Kalimantan. Hingga saat ini, Bea Cukai masih terus melakukan pengejaran kepada pihak-pihak terkait dan akan melimpahkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pimpinan DPR Prihatin Jurnalis Hilang Kontak Di Selat Sunda
Rabu, 09 September 2026
NASIONAL
Pemprov Banten Kembali Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Rabu, 09 September 2026
NASIONAL
Komisi XII DPR RI Tinjau Kondisi & Kendala Pasokan Listrik Sulsel
Rabu, 09 September 2026
NASIONAL
Otorita IKN Komitmen Cegah Karhutla Dan Jaga Kelestarian Nusantara
Rabu, 09 September 2026
NASIONAL
Bea Cukai Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Jakarta
Rabu, 09 September 2026
NASIONAL
TNI AL Kerahkan KRI Cari 5 Jurnalis Yang Hilang Di Selat Sunda
Rabu, 09 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Belanja Pakai Uang Palsu, Pelaku Diamankan Pedagang Pasar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
DPR Pastikan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Pada 2027
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





