SinPo.tv

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 25,88 KG

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 | 21:50 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 25,88 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp61 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi terpadu sepanjang Oktober 2026, dengan penindakan di sejumlah bandara strategis nasional.

VIDEOTERKAIT