Bea Cukai Bogor Musnahkan Rokok Dan Tekstil Ilegal
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:50 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai Bogor memusnahkan 10,2 juta batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil senilai Rp15,2 miliar di Bogor, Jawa Barat. Jutaan batang rokok berbagai merek dan ratusan kilogram kain ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2026.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pesawat Hiasi Langit Istana Saat HUT RI, Polisi Ungkap 99 Kasus Narkotika | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Bea Cukai Bogor Musnahkan Rokok Dan Tekstil Ilegal
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Peran Pemda Pada Pelaksanaan Program MBG Dioptimalkan
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar MCU Gratis
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Impian 8 Tahun Warga Ridomanah Jembatan Perintis Garuda
Kamis, 13 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gunung Bromo, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 3 hari yang lalu





