SinPo.tv

Bea Cukai Bogor Musnahkan Rokok Dan Tekstil Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:50 WIB

SinPo.tv -  Bea Cukai Bogor memusnahkan 10,2 juta batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil senilai Rp15,2 miliar di Bogor, Jawa Barat. Jutaan batang rokok berbagai merek dan ratusan kilogram kain ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2026. 

VIDEOTERKAIT