Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Asal China

SinPo.tv - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida dalam jumlah besar di Kota Surabaya, Jawa Timur. Modusnya, sianida diimpor dari China dengan menggunakan nama perusahaan tambang emas yang sudah tidak beroperasi lagi. Sianida ilegal ini kemudian dijual kepada para penambang liar di seluruh Indonesia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 300 ton sianida, sementara omzet dari perdagangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp59 miliar dalam kurun waktu satu tahun.






11 Mei 2025 | 08:00 WIB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
NASIONAL | 6 hari yang lalu
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
NASIONAL | 5 hari yang lalu
NASIONAL | 3 hari yang lalu