SinPo.tv

43,2 Juta Rokok Ilegal Di Surabaya Dimusnahkan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Pemkot Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I memusnahkan 43,2 juta batang rokok ilegal, Rabu, 26 Agustus 2026. Wali Kota Surabaya Eri mendorong agar sosialisasi dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal semakin diperkuat. 

VIDEOTERKAIT