29 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut Ditertibkan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026 | 22:50 WIB
SinPo.tv - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan 29 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Krukut, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi sungai serta mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemprov Banten Perkuat Kemandirian Ekonomi Melalui Peternakan
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Komisi X DPR: Pemerintah Segera Membuka Formasi Guru
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Korban KM Ocean Three Kembali Ditemukan, 1 Masih Dalam Pencarian
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Mendiktisaintek Tekankan Kolaborasi Dan Literasi
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
Khawatir Picu Hoaks Komisi I DPR Minta Draf RUU Siber Tak Disebar
Selasa, 30 Juni 2026
NASIONAL
29 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut Ditertibkan
Selasa, 30 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Calon Pengantin Perempuan Di India, Dalang Pembunuhan Kekasihnya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Tersangka Sebagai Gantinya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





