Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Senilai Rp 500 Juta di Penjaringan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Seorang pria ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga memiliki narkotika jenis etomidate dan sabu-sabu. Polisi juga masih menyelidiki pemasok serta jaringan yang menyuplai 111 bungkus narkoba senilai Rp500 juta.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
PPAL Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-40
Jumat, 07 Agustus 2026
NASIONAL
Menhut: Pemerintah Siap Melindungi Warga Dari Karhutla
Jumat, 07 Agustus 2026
NASIONAL
Antisipasi Kementerian PU Hadapi El Nino
Jumat, 07 Agustus 2026
NASIONAL
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Senilai Rp 500 Juta di Penjaringan
Jumat, 07 Agustus 2026
NASIONAL
Karyawan Dibacok, Uang Koperasi Sebesar 30 Juta Rupiah Raib
Jumat, 07 Agustus 2026
NASIONAL
Prabowo Siapkan Sekolah Unggulan dan Kampus Kelas Dunia
Jumat, 07 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 1 hari yang lalu





