SinPo.tv

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Senilai Rp 500 Juta di Penjaringan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:30 WIB

SinPo.tv -  Seorang pria ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga memiliki narkotika jenis etomidate dan sabu-sabu. Polisi juga masih menyelidiki pemasok serta jaringan yang menyuplai 111 bungkus narkoba senilai Rp500 juta. 

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER