SinPo.tv

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 27,96 Kilogram Dan Sabu Di Jakarta Timur

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di kawasan Jakarta Timur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27 paket ganja seberat 27,96 kilogram serta sabu seberat 2,69 gram yang siap diedarkan.

VIDEOTERKAIT