Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 27,96 Kilogram Dan Sabu Di Jakarta Timur
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di kawasan Jakarta Timur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27 paket ganja seberat 27,96 kilogram serta sabu seberat 2,69 gram yang siap diedarkan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Program M4CR Targetkan Rehabilitasi Mangrove
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Pelaku Curanmor Terekam CCTV
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 27,96 Kilogram Dan Sabu Di Jakarta Timur
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Khofifah Bagikan Bendera Merah Putih Gratis
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Kelompok Tani Hutan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sukabumi
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku Bacaan Ke Sekolah Se-Indonesia
Minggu, 02 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa, Maling Motor Bersenpi Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Warga Dan Kuasa Hukum Korban Bentrok Matraman Berdamai
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%
NASIONAL | 5 hari yang lalu





