Pemprov Banten Hapus Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Banten melakukan penghapusan denda pajak dan diskon pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-81 RI. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan ke depan, sejak 18 Agustus hingga 31 Oktober mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemprov Banten Hapus Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Tertipu! Kalung Emas 15 Juta Rupiah Ditukar Imitasi
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
TNI Kerahkan 4.470 Personel Bantu Penanggulangan Gempa NTT
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Pacu Jalur Kembali Semarak Di Riau
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Polisi Tembak Pelaku Begal Seorang Wanita
Jumat, 21 Agustus 2026
NASIONAL
Serang Kakek Tua, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap
Jumat, 21 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 20 jam yang lalu





