SinPo.tv

Menkomdigi Non Aktifkan 9 Juta Akun Tiktok

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap platform TikTok telah menonaktifkan sebanyak 9 juta akun anak di bawah umur. Langkah penonaktifan tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang diberlakukan pemerintah sejak 28 Maret 2026.

VIDEOTERKAIT