Menkomdigi Non Aktifkan 9 Juta Akun Tiktok
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap platform TikTok telah menonaktifkan sebanyak 9 juta akun anak di bawah umur. Langkah penonaktifan tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang diberlakukan pemerintah sejak 28 Maret 2026.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Menkomdigi Non Aktifkan 9 Juta Akun Tiktok
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Ambisi Indonesia Kuasai Rantai Pasok Global Baterai EV
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
2 Tahun Prabowo Program Prioritas Dirasakan Masyarakat
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Bahtra Banong Jadi Ketua Panja RUU Pemilu
Kamis, 08 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Sidak Lapas Cibinong,DPR Temukan Fasilitas Rumah Dinas, STNK Digital Resmi Diluncurkan|Kilas Sepekan
04 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Prabowo Perintahkan Sapu Kartel dan Mafia Haji | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 4 hari yang lalu
#2
Bahlil Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Menteri Esdm dan Menko
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bunuh Pria Paruh Baya, Dua Pemuda Ditangkap | Catatan Kriminal Sepekan
CATATAN KRIMINAL SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#4
Prabowo Dorong Biaya Haji Terjangkau, Prabowo Realisasikan Ambulans Udara | Ruang Kepresidenan
RUANG KEPRESIDENAN | 5 hari yang lalu
#5
Polres KP3 Usut Penganiayaan 4 ABK Kapal Cumi
NASIONAL | 6 hari yang lalu





