Menko Yusril Dorong Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyoroti praktik underinvoicing yang dinilai berpotensi merugikan perekonomian negara. Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Yusril mendorong agar praktik tersebut dikaji untuk dimasukkan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Konser Kanye West Dongkrak Ekonomi Rp600 Miliar
Selasa, 27 Oktober 2026
NASIONAL
34 UMKM Tersertifikasi Siap Produksi 2,4 Juta Genteng
Selasa, 27 Oktober 2026
NASIONAL
Mendagri Usul Subsidi Listrik dan Tiket Pesawat Jelang Nataru
Selasa, 27 Oktober 2026
NASIONAL
Dragon, Orangutan Ke-35 Yang Diselamatkan
Selasa, 27 Oktober 2026
NASIONAL
Menko Yusril Dorong Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi
Selasa, 27 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Indonesia Hormati Kontrak Ekspor Gas
Selasa, 27 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
25 Oktober 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, Polisi Kolombia Sita 7,6 TON Kokain | Sorotan Dunia
SOROTAN DUNIA | 1 hari yang lalu
#2
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Modifikasi Cuaca Jelang Jakarta Running Festival & Konser Ye
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB | Ruang Kepresidenan
RUANG KEPRESIDENAN | 3 hari yang lalu




