Jual Narkoba, Jukir Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Seorang juru parkir ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 14 paket sabu siap edar seberat 4,6 gram serta sebuah telepon genggam yang diduga berisi bukti transaksi narkotika.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke- 1 Tahun Sidang 2026 - 2027
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Prabowo Inginkan Rakyat Dapat Keadilan di Pengadilan
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Hias Tugu Kemerdekaan, Tiga Pekerja Tersengat Listrik
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Jual Narkoba, Jukir Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Komisi I DPR Sambut Positif Pembentukan 5 Kodam Baru
Jumat, 14 Agustus 2026
NASIONAL
Doa Menag Di Sidang Tahunan MPR: Indonesia Dijauhi Dari Fitnah
Jumat, 14 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Polda Sumut Ungkap Home Vape Getar, Pria 57 Tahun Setubuhi Anak Tiri | Catatan Kriminal Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





