SinPo.tv

Hampir 10 Juta Pil Obat Berbahaya Dimusnahkan di Polres Jakut

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan hasil pengungkapan kasus peredaran obat ilegal yang disalahgunakan di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak lebih dari 9 juta pil obat berbahaya dimusnahkan dengan total nilai mencapai Rp15 miliar.

VIDEOTERKAIT