SinPo.tv

Buronan Korupsi Thailand Dideportasi Melalui Bandara Soetta

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:20 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara Thailand, PV Phoupadit Vhoraphat, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis petang. Pria yang diduga terlibat kasus penyuapan dan gratifikasi di Thailand tersebut merupakan buronan National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand. PV diamankan petugas imigrasi saat hendak memperpanjang izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada 25 September 2026.

VIDEOTERKAIT