SinPo.tv

Buronan Interpol Kasus Pencucian Uang Dideportasi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara Tiongkok yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang. Warga negara asing berinisial SS tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang pemerintah Tiongkok dan telah diserahkan kepada kepolisian Tiongkok.

VIDEOTERKAIT