Buronan Interpol Kasus Pencucian Uang Dideportasi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara Tiongkok yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang. Warga negara asing berinisial SS tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang pemerintah Tiongkok dan telah diserahkan kepada kepolisian Tiongkok.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Buronan Interpol Kasus Pencucian Uang Dideportasi
Selasa, 27 Oktober 2026
HUKUM
Polri Jenguk Ojol Korban Kecelakaan di Blok M
Selasa, 27 Oktober 2026
HUKUM
Warga Tambora Tangkap Pencuri Minyak Goreng di Minimarket
Selasa, 27 Oktober 2026
HUKUM
Jatuh Dari Plafon Saat Kabur, Pencuri Ditangkap Warga
Selasa, 27 Oktober 2026
HUKUM
Polisi Ditembak Pelaku Curanmor
Senin, 26 Oktober 2026
HUKUM
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Senin, 26 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
25 Oktober 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, Polisi Kolombia Sita 7,6 TON Kokain | Sorotan Dunia
SOROTAN DUNIA | 1 hari yang lalu
#2
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Modifikasi Cuaca Jelang Jakarta Running Festival & Konser Ye
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB | Ruang Kepresidenan
RUANG KEPRESIDENAN | 3 hari yang lalu




