Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Via Aplikasi Zangi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 September 2026 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika yang diduga dilakukan melalui aplikasi Zangi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Selain mengamankan 2 tersangka, polisi menyita 439 liquid etomidate dan 10 gram sabu.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pendidikan Gratis Ditargetkan Terealisasi 2028
Jumat, 25 September 2026
NASIONAL
Rutan Depok Dirazia, 185 Barang Terlarang Disita
Jumat, 25 September 2026
NASIONAL
KUR Perumahan Dapat Dukungan Anggaran Rp.50 Triliun
Jumat, 25 September 2026
NASIONAL
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Via Aplikasi Zangi
Jumat, 25 September 2026
NASIONAL
Dalam Hitungan Menit, Motor Kurir Ayam Beku Raib
Jumat, 25 September 2026
NASIONAL
Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Ditangkap
Jumat, 25 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menlu Iran Tiba di New York Untuk Sidang Umum PBB
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Indonesia Buka Peluang Investasi Wisata Bahari
NASIONAL | 23 jam yang lalu
#3
Delegasi Israel Walk Out Saat Erdogan Pidato di Sidang PBB
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Semen Padang FC VS PSIS Semarang - Highlights | Pegadaian Championship 2026/27 #Pekan2
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Akomodasi Atlet Asian Games 2026 Tuai Sorotan
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





