SinPo.tv

10 Tersangka Lab Sabu Kristal Di Aceh Terancam Pidana Mati

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:40 WIB

SinPo.tv -  Para tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine lab yang mengolah sabu cair menjadi sabu kristal di Aceh tiba di Bareskrim Polri. Dari 11 orang yang diamankan, satu orang masih berstatus saksi, sedangkan 10 lainnya berstatus tersangka dan terancam pidana mati.

VIDEOTERKAIT