Yusril Tanggapi Soal Status Penahanan Eks Jampidsus
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi status penahanan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, hingga saat ini. Menurutnya, kewenangan penetapan status penahanan merupakan bagian dari kewenangan penyidik. Masyarakat juga diimbau untuk mengawasi jalannya proses hukum tersebut.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
DPR Dorong LPSK Bayar Tunjangan 147 Pegawai
Senin, 20 Juli 2026
PARLEMEN
Yusril Tanggapi Soal Status Penahanan Eks Jampidsus
Senin, 20 Juli 2026
PARLEMEN
Yusril Tanggapi Soal Status Penahanan Eks Jampidsus
Senin, 20 Juli 2026
PARLEMEN
Pemprov DKI Kaji Pendanaan Non-APBD Perbaikan JPO Tendean
Kamis, 16 Juli 2026
PARLEMEN
Wamenkum Tegaskan Efisiensi Tak Turunkan Kualitas Layanan Hukum
Kamis, 16 Juli 2026
PARLEMEN
Kemen PPPA Soroti Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual Anak
Kamis, 16 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Rusia Ancam Balas Serangan Ukraina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Tiga Kios Sembako dan Plastik Ludes Terbakar di Bekasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
LRT Jakarta Ditargetkan Selesai Agustus 2026, Ojol Digorok Saat Tidur | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 4 hari yang lalu





