SinPo.tv

WNA Selundupkan Kokain Dalam Bungkus Makanan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Tiga orang warga negara asing asal Inggris masing-masing divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena nekat menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir satu kilogram di Bali. Sebelumnya, ketiga terdakwa, yaitu Jonathan Christopher Collyer 38, Lisa Ellen Stocker 39, dan Phineas Ambrose Float 31, ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Imigrasi, Bea Cukai, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Jonathan dan Lisa ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, terdakwa Phineas Ambrose Float dibekuk beberapa hari kemudian oleh aparat di lokasi terpisah.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
Viral, Beri Lukisan Kepada Presiden Prabowo
Viral, Beri Lukisan Kepada Presiden Prabowo

PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu

#3
#4