WNA Palestina Diciduk Jual Beli Narkoba
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 21 September 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Seorang warga negara asing asal Palestina, Mohamed Hamayda, 40 tahun, harus rela untuk sementara waktu menghabiskan waktu di Rutan BNNP Bali setelah diciduk petugas lantaran nekat membeli sejumlah narkotika mulai dari ganja, ekstasi, dan sabu untuk diedarkan kembali. Ironisnya, Hamayda sengaja datang ke Bali untuk berjualan barang haram narkotika.
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Jembatan Garuda Kali Song Resmi Beroperasi, Akses 3 Desa Kian Mudah
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Pemerintah Apresiasi Mobil Listrik Karya Mahasiswa Unissula
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Jampidsus Sebut Peristiwa Blackout Tak Terkait Dengan Kejagung
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Gerakan Radin Inten Asri Wujudkan Pantai Bersih Dan Lestari
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Gubernur DKI Tinjau Puskesmas Hewan Keliling
Jumat, 10 Juli 2026
INTERNASIONAL
Korban Tenggelam Longboat Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Polda Metro Jaya Resmi Menggelar "Berantas Jaya 2026"
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu





