SinPo.tv

WNA Palestina Diciduk Jual Beli Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 21 September 2025 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Seorang warga negara asing asal Palestina, Mohamed Hamayda, 40 tahun, harus rela untuk sementara waktu menghabiskan waktu di Rutan BNNP Bali setelah diciduk petugas lantaran nekat membeli sejumlah narkotika mulai dari ganja, ekstasi, dan sabu untuk diedarkan kembali. Ironisnya, Hamayda sengaja datang ke Bali untuk berjualan barang haram narkotika.

VIDEOTERKAIT