SinPo.tv

WNA Australia Edar Narkoba di Bali

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 | 19:10 WIB

SinPo.tv -  Seorang warga negara asing asal Australia berinisial (LAA). diciduk tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di tempat tinggalnya di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, setelah menerima dua paket narkoba seberat lebih dari 1,7 gram netto jenis kokain senilai dua belas miliar rupiah. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menduga paket narkoba yang dikemas menyerupai bentuk permen bola bulat tersebut terindikasi bagian dari jaringan narkoba internasional.

VIDEOTERKAIT