SinPo.tv

Warga Tetap Wajib Bawa KTP Saat Beli LPG 3 Kg

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:40 WIB

SinPo.tv -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut masyarakat perlu membawa KTP saat membeli LPG 3 kg atau gas melon di sub pangkalan. Menurutnya, penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran.

VIDEOTERKAIT