Wamenkum Ungkap Alasan Perpanjang Batas Usia Pensiun Polri
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan atau memperpanjang batas usia pensiun perwira tinggi. Ia mengatakan presiden merupakan panglima tertinggi yang memegang kekuasaan atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta Kepolisian.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kunjungan Kerja Wamen PPPA Ke Manado
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
Wamenkum Ungkap Alasan Perpanjang Batas Usia Pensiun Polri
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
3 Skenario Di Timur Tengah: Damai, Eskalasi, Atau Menggantung
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia Tingkatkan Ekraf
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
Selasa, 09 Juni 2026
NASIONAL
Mensesneg: Perpanjang Batas Usia Pensiun Disesuaikan Kebutuhan
Selasa, 09 Juni 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Sekolah Rakyat Pertama Di NTT | Ruang Redaksi
08 Juni 2026 | 10:44 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Remaja Tenggelam di Curug Randukasang, Kasus Pembunuhan WNA Korea | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Menkeu Buka Suara Anjloknya Nilai Tukar Terhadap Dolar AS
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
2 SPPG Ditutup, Anak Anak Tak Dapat MBG
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
OTT Pungli Kepala Kupp Sungai Lumpur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah
NASIONAL | 6 hari yang lalu





