SinPo.tv

Wamenag Sebut Biaya Perjalanan Haji Naik Untuk Jaga Ketersediaan Nilai Manfaat

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 | 21:40 WIB

SinPo.tv -  Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’I merespons terkait perubahan komposisi BPIH yang dimasukkan ke biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan kepada jemaah, dari 60 persen pada 2024 menjadi 70 persen di tahun 2025. Ia mengatakan bahwa perubahan komposisi dalam usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan ibadah haji. 

VIDEOTERKAIT