SinPo.tv

Wali Kota Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN Soal Lapangan Padel Di Pulomas

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 | 18:20 WIB
SinPo.tv -  Pemerintah Kota Jakarta Timur memutuskan mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memenangkan warga Pulomas dalam sengketa izin pembangunan lapangan padel di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
VIDEOTERKAIT