SinPo.tv

Wagub Riza Tanggapi Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 13:35 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah Mengizinkan Masyarakat, Untuk Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022, dengan syarat penumpang transportasi umum maupun kendaraan pribadi, harus sudah divaksin Booster Covid 19. Wakil Gubernur Dki Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi aturan Vaksinasi Booster sebagai syarat Mudik Lebaran Tahun 2022, merupakan Suatu Pilihan Untuk Memberikan Kepastian Kepada Warga Yang Ingin Mudik.

VIDEOTERKAIT