Wacana Revisi Undang-Undang Ormas

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 April 2025 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa pihaknya akan siap membahas revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan jika diusulkan oleh pemerintah. Usulan revisi tersebut muncul usai banyaknya aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Mendag Ungkap Keuntungan Dari Tarif Impor 19%
Kamis, 17 Juli 2025
NASIONAL

Lomba Menembak Hari Bhayangkara Ke-79
Kamis, 17 Juli 2025
NASIONAL

SPPG Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 17 Juli 2025
NASIONAL

Wamensesneg Buka Suara Terkait AS Dapat Akses Penuh Ke RI
Kamis, 17 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
Kamis, 17 Juli 2025
NASIONAL

Kopdes Merah Putih Desa Hambalang Jadi Pilot Project Se Indonesia
Kamis, 17 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Detik-Detik Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Tangerang, 3 Kg Barang Bukti Diamankan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Mensesneg Bantah Perihal Gibran Berkantor Di Papua, Kebakaran Di Kalideres | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu