SinPo.tv

UU IKN Digugat Ke MK, DPR Siap Beri Penjelasan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:00 WIB

SinPo.tv -  Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin akan menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi adanya rencana gugatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut dengan memberikan penjelasan soal formil dan materil dari UU IKN.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#2
#3
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#5