SinPo.tv

UU IKN Digugat Ke MK, DPR Siap Beri Penjelasan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:00 WIB

SinPo.tv -  Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin akan menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi adanya rencana gugatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut dengan memberikan penjelasan soal formil dan materil dari UU IKN.

VIDEOTERKAIT