UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Kemnaker Luncurkan Program Magang Nasional Batch I
Senin, 20 Oktober 2025
POLITIK

PPAN 2025 Gelar Courtesy Call di Kemenpora RI
Minggu, 19 Oktober 2025
POLITIK

Penilaian Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 17 Oktober 2025
POLITIK

Komisi I DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo
Kamis, 16 Oktober 2025
POLITIK

DPR Dukung Audit Bangunan Ponpes yang Tak Layak
Kamis, 09 Oktober 2025
POLITIK

DPR Dukung Kebijakan Satu Peta Untuk Penyelesaian Konflik Agraria
Kamis, 02 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabung Gas Meledak Di Cengkareng, 2 Orang Terluka
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Ledakan Di Cengkareng, 5 Rumah Hancur
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Lerai Keributan Dengan Penagih Hutang, Seorang Warga Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu