UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK

DPR Dorong Pemerintah Perluas Program Sertifikat Tanah Gratis
Selasa, 16 September 2025
POLITIK

Momen Akrab Dasco Sambut Menteri Pertahanan RI
Selasa, 16 September 2025
POLITIK

Komite Reformasi Polri Dinilai Jadi Kesempatan Perbaikan Lembaga
Selasa, 16 September 2025
POLITIK

DPR RI Setujui Anggaran Kemhan-TNI 2026
Selasa, 16 September 2025
POLITIK

Hakim Agung Terpilih Diharap Dapat Menjadi Sosok Integritas
Selasa, 16 September 2025
POLITIK

Komisi III Setujui 9 Calon Hakim Agung
Selasa, 16 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#3
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu