UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK
3 Pekerja Tewas Di Palka Kapal Tongkang, AS Cegat Kapal Minyak Iran | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 21 Mei 2026
POLITIK
Sidang Majelis Kehormatan Gerindra Terhadap Anggota Dprd Jember
Jumat, 15 Mei 2026
POLITIK
Penjambret Bertato Naga Babak Belur, Pencuri Todongkan Senpi Ke Petugas Keamanan | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Mei 2026
POLITIK
PSI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketua Umum PSI, Bro Ron
Kamis, 07 Mei 2026
POLITIK
Survei Nusantara Riset, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Presiden Prabowo
Rabu, 06 Mei 2026
POLITIK
Kemenhut-Barantin Teken MoU Sinergi Di Bidang Kehutanan
Rabu, 06 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo Disebut Layak Jadi “Bapak Haji Indonesia”
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Targetkan Defisit APBN 2027, Pemerintah Bentuk DSI | Menyapa Indonesia Malam
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





