UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Uang Dan Emas Sitaan Kasus Febrie Ardiansyah Dipastikan Asli
Jumat, 17 Juli 2026
POLITIK
Kejagung Terima Pelimpahan Tersangka Don Ritto & Barang Bukti
Jumat, 17 Juli 2026
POLITIK
Gerindra Sambut Baik Kantin Sekolah Dilibatkan Program MBG
Kamis, 16 Juli 2026
POLITIK
Komisi X DPR Desak Kejelasan Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Kamis, 16 Juli 2026
POLITIK
Komisi X DPR Desak Kejelasan Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Kamis, 16 Juli 2026
POLITIK
Komisi X DPR Desak Kejelasan Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Kamis, 16 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tiga Kios Sembako dan Plastik Ludes Terbakar di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
LRT Jakarta Ditargetkan Selesai Agustus 2026, Ojol Digorok Saat Tidur | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 5 hari yang lalu





