UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Himbara
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Komisi III DPR Minta Kajian Komprehensif Soal Usia Pensiun Polri
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Komisi XIII Dukung Perkuat Anggaran Dirjen Pemasyarakatan
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Komisi IX Soroti Ujikom Dokter, Desak Evaluasi FK Rendah
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah
Senin, 08 Juni 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Sekolah Rakyat Pertama Di NTT | Ruang Redaksi
08 Juni 2026 | 10:44 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Remaja Tenggelam di Curug Randukasang, Kasus Pembunuhan WNA Korea | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Menkeu Buka Suara Anjloknya Nilai Tukar Terhadap Dolar AS
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
2 SPPG Ditutup, Anak Anak Tak Dapat MBG
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
OTT Pungli Kepala Kupp Sungai Lumpur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah
NASIONAL | 6 hari yang lalu





