UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Wakil Wali Kota Bandung Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 12 Desember 2025
POLITIK
DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi Undang-Undang
Selasa, 09 Desember 2025
POLITIK
Gerindra Beri Sanksi Ketua DPC Aceh Selatan
Selasa, 09 Desember 2025
POLITIK
Komisi II DPR Terbanyak Menghasilkan UU pada 2025
Senin, 08 Desember 2025
POLITIK
Momen Hangat Pertukaran Cenderamata Prabowo–Ratu Máxima
Minggu, 30 November 2025
POLITIK
DPR RI Kirim Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera
Minggu, 30 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
#4
Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca Di Sumatera
NASIONAL | 6 hari yang lalu





