UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Ronald Sinaga Daftar Caketum PSI, Tegaskan Misi Perubahan
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

DPR Terima DIM dari Pemerintah Terkait RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Indonesia Sambut Baik Mou Bersama PM Singapura
Selasa, 17 Juni 2025
POLITIK

Rudal Iran Nyaris Hantam Kediaman PM Israel
Senin, 16 Juni 2025
POLITIK

Delegasi Budaya Jakarta Lakukan Audiensi dengan Wagub
Jumat, 13 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Dan Putin Tukar Cinderamata, Roket Starship Meledak Saat Uji Coba | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Prabowo Diminta Belikan Lego oleh Anak Kecil
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Demo Palestina Digelar di Depan Kedubes Mesir
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu