UU IKN Digugat, Dasco: Lumrah Bagian Dari Hak Demokrasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
SinPo.tv - Menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengajukan pengujian materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut hal tersebut merupakan hal yang wajar dialam demokrasi dan dijamin Undang-Undang.
TAG:
DPR RI
Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang
Ibu Kota Negara
Sufmi Dasco Ahmad
Demokrasi
UU IKN
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Banggar DPR Sambut Baik Turunnya Harga Minyak Dunia
Rabu, 17 Juni 2026
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
#2
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
#5
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





